Kecepatan Cahaya menurut Al-Qur'an (As-Sajadah : 5)

Tafsir secara umum dan tafsir dalam ilmu fisika 

Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:

يُدَبِّرُ الْاَ مْرَ مِنَ السَّمَآءِ اِلَى الْاَ رْضِ ثُمَّ يَعْرُجُ اِلَيْهِ فِيْ يَوْمٍ كَا نَ مِقْدَا رُهٗۤ اَلْفَ سَنَةٍ مِّمَّا تَعُدُّوْنَ

"Dia mengatur segala urusan dari langit ke bumi, kemudian (urusan) itu naik kepada-Nya dalam satu hari yang kadarnya (lamanya) adalah seribu tahun menurut perhitunganmu." (QS. As-Sajdah 32: Ayat 5)

1. Tafsir secara umum : 

Zubdatut Tafsir Min Fathil Qadir / Syaikh Dr. Muhammad Sulaiman Al Asyqar, mudarris tafsir Universitas Islam Madinah

 يُدَبِّرُ الْأَمْرَ مِنَ السَّمَآءِ إِلَى الْأَرْضِ (Dia mengatur urusan dari langit ke bumi) Yakni Allah mengatur urusan dengan ketetapan dan takdirnya dari langit ke bumi.

Pendapat lain mengatakan maknanya adalah Allah mengatur urusan bumi dengan perantara langit, berupa para malaikat dan lainnya yang menurunkan ketetapan-ketetapannya ke bumi.

ثُمَّ يَعْرُجُ إِلَيْهِ فِى يَوْمٍ كَانَ مِقْدَارُهُۥٓ أَلْفَ سَنَةٍ مِّمَّا تَعُدُّونَ (kemudian (urusan) itu naik kepada-Nya dalam satu hari yang kadarnya adalah seribu tahun menurut perhitunganmu) Yakni kemudian urusan itu naik kembali kepada Allah dalam satu hari yang masanya sama dengan seribu tahun.

Pendapat lain mengatakan yakni Allah mengatur kejadian yang terjadi setiap harinya dengan mencantumkannya di Lauhul Mahfudh, kemudian para malaikat menurunkan ketetapan itu dan kembali kepada-Nya dalam masa yang setara dengan seribu tahun dalam hitungan dunia.

2. Tafsir menurut ilmu fisika 

Maksud “urusan itu naik kepada-Nya” menurut not no. 1991 Al-Qur’an dan terjemahannya terbitan kerajaan Arab Saudi, adalah berita yang dibawa oleh malaikat ke hadapan Allah SWT. Dan sebagaimana kita ketahui dengan haqqul yaqqin (yakin yang sebenar-benarnya) bahwa malaikat itu diciptakan Allah SWT dari cahaya. Malaikat yang tercipta dari cahaya (nur) itu turun dari langit ke bumi lalu kembali ke hadirat Allah SWT dalam satu hari yang lamanya sama dengan seribu tahun menurut pemikiran manusia.

Nah, dari petunjuk-petunjuk inilah kecepatan cahaya akan kita hitung. Untuk menghitung dan mencari kecepatan cahaya itu dibutuhkan perhitungan matematika dan fisika yang berbasis ayat-ayat Al-Qur’an. Dan hal-hal yang patut kita renungkan adalah sebagai berikut.

Pertama, akan terbukti terbukti bahwa kitab Al-Qur’an yang turun 15 abad yang lalu, telah memuat secara tersirat tentang penghitungan matematis kecepatan cahaya yang menjadi bagian penting dari kebanyakan teori Einstein. Misalnya pada teori E=MC². Tanpa diketahui harga kecepatan cahaya (C), maka rumus itu tinggallah sebuah rumus tanpa pembuktian/realita.

Kedua, mengenai kecepatan malaikat (nur/cahaya) melaksanakan urusannya dari langit ke bumi kemudian menghadap Rabbnya kembali dalam waktu satu hari yang kadarnya menurut manusia adalah seribu tahun, adalah suatu isyarat bagi kaum yang berpikir bahwa ada perhitungan mengenai kecepatan cahaya.

Sumber : 

https://tafsirweb.com/7557-surat-as-sajdah-ayat-5.html

http://sebuahcerita27.blogspot.com/2012/10/as-sajdah-ayat-5.html?m=1

https://quran-id.com


Komentar

Postingan Populer